BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang Masalah
Belakangan ini banyak muncul berita-berita tentang bahan pengawet makanan, seperti halnya didapat dalam minuman susu sebagaimana yang dilansir melalui pemberitaan di berbagai mass media. Sebut saja susu impor dari negeri China.
Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
Maksud dan tujuan dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan. Beberapa pengawet yang termasuk antioksidan berfungsi mencegah makanan menjadi tengik yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
Ada bahan pengawet yang legal karena menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman di gunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan. ini dapat mengganggu kesehatan tentunya Misalnya: Benzoat, propionat, nitrit, nitrat, sorbat dan sulfit. Namun, jika dikosumsi dalam waktu yang lama, akumulasi bahan tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan kesehatan. Terlebih, ada beberapa pengawet yang statusnya masih syubhat seperti nisin dan potasium nitrat. Hal ini terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.
- B. Perumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan bahan pengawet makanan ?
- Apa saja bahan pengawet yang dilarang pada makanan ?
- Apakah jajanan sekolah banyak yang mengandung bahan pengawet ?
- C. Tujuan
- Untuk mengetahui yang dimaksud dengan bahan pengawet pada makanan.
- Untuk mengetahui bahan pengawet apa saja yang dilarang pada makanan.
- Untuk mengetahui apakah jajanan sekolah banyak yang mengandung bahan pengawet.
- D. Manfaat Penulisan
- Bagi Penulis
b) Sebagai syarat tugas mata kuliah IlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan
c) Melatih diri dalam menysusun dan mengerjakan karangan ilmiah.
- Bagi Pembaca/Lembaga/Masyarakat
b) Sebagai wacana bahan pengetahuanIlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan.
c) Makalah ini diharapkan berguna bagi pembaca untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama makanan yang mengandung bahan pengawet yang dilarang digunakan karena sangat membahayakan kesehatan.
- Bagi Perkembangan IPTEK
b) Sebagai wacana untuk memahami konsep dasarIlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
- 1. Pengertian Bahan Pengawet Makanan
Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan.
- 2. Bahan Pengawet yang Dilarang Pada Makanan
- Asam Borat: nama lainnya borak, gendar, obat puli dsb. Borak dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal. Borak sebenarnya merupakan bahan antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena punya kelebihan selain bisa mengawetkan juga dapat mengenyalkan.
- Asam Salisilat: dahulu sering digunakan sebagai pengawet teh botol
- Kloramfenikol: merupakan salah satu antibiotik yang disalahgunakan sebagai pengawet udang segar. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak terjadinya resistensi pada pengobatan.
- Formalin: nama lain formaldehyd beberapa waktu yang lalu heboh diberitakan di media masa penyalahgunaan formalin. Formalin sebenarnya digunakan sebagai pengawet manyat tetapi disalahgunakan sebagai pengawet makanan., padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik.
Bahaya penggunaan zat pengawet yang tidak diizinkan, sebagai contoh penggunaan formalin yang sering digunakan untuk mengawetkan tahu dan mie basah dapat menyebabkan : kanker paru-paru, gangguan pada jantung, gangguan pada alat pencernaan, gangguan pada ginjal dll.
- 3. Apakah jajanan sekolah banyak mengandung bahan pengawet yang berbahaya ?
Hasil survei Badan Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500 sekolah di Indonesia, 45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang ditimbulkan pada jajanan anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia. Penjual jajanan umumnya menggunakan bahan tambahan makanan berbahaya. Tambahan makanan tersebut berupa zat pewarna tekstil, penyedap rasa, pemanis buatan, penambah aroma bahkan pengawet yang tak lazim digunakan pada makanan yaitu formalin. Bahan tambahan makanan berbahaya itu biasanya terdapat pada otak-otak, sosis, nugget, martabak telor, lidi-lidian, makroni, basreng (baso goreng), batagor, siomay,bakso, mie.
Bukan kali pertama kalau diberitakan jajanan anak sekolah tidak menyehatkan. Bahaya makanan jajanan sekolah dan makanan umum lainnya bisa muncul untuk jangka pendek, bisa juga pada jangka panjang. Jangka pendek, terjadi keracunan makanan sebab tercemar mikroorganisme, parasit, atau bahan racun kimiawi (pestisida). Muntah dan diare sehabis mengonsumsi jajanan paling sering ditemukan. Bahaya jangka panjang jajanan yang tidak menyehatkan apabila bahan tambahan dalam makanan dan minuman bersifat pemantik kanker, selain kemungkinan gangguan kesehatan lainnya. Zat pengawet berbahaya seperti formalin atau boraks dan zat pewarna tekstil apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan menyebabkan kanker. Mie basah yang positif mengandung formalin juga terbukti membahayakan. Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit dan pengawet mayat. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan berupa luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran dan menyebabkan kanker.
Perhatian dari pihak sekolah terhadap pedagang jajanan juga sangat dibutuhkan, misalnya dengan menyediakan fasilitas air bersih di tempat mereka berjualan, sehingga dagangan mereka lebih higienis dan menyediakan kantin yang memadai untuk siswa yang ingin memanfaatkan jam istirahat. Bercermin dari berbagai peristiwa yang merugikan siswa, selayaknya pihak sekolah agar dapat lebih berperan aktif mengawasi setiap pelajar dengan cara memerketat pengawasan terhadap anak didik, bukan hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga aktivitasnya selama di areal sekolah. Demikian juga pengawasan yang ketat terhadap para pedagang harus dilakukan untuk mengurangi kebiasaan anak agar tidak jajan sembarangan. Sudah saatnya pihak sekolah mulai menghentikan teror kantin sekolah melalui sejumlah langkah preventif, di antaranya, menghimbau pedagang agar lebih selektif dalam menyediakan menu jajanan.
Bagi para pedagang yang ingin menjajakan jualannya untuk lingkungan sekolah sebaiknya memperhatikan kesehatan makanan dan tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja. Jika para pedagang mulai melakukan tindakan ini untuk dimulai dari sekarang, maka bisa dipastikan bibit bangsa yakni khususnya siswa SD dapat terhindar dari berbagai macam penyakit berbahaya. Para pedagang juga diharapkan tidak menambahkan zat-zat tambahan makanan yang berbahaya, sehingga siswa yang mengonsumsi merasa aman untuk membeli makanan yang dijajakan pedagang.
Upaya lain yang dilakukan untuk melindungi siswa SD dari bahaya jajanan sekolah juga seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dimulai dari melakukan pemantauan rutin tiap satu bulan sekali ke pedagang-pedagang di sekolah juga melakukan sosialisasi atau penyuluhan secara langsung kepada seluruh pedagang dan produsen makanan skala rumahan agar menggunakan bahan baku jajanan yang lebih aman. Selain itu sudah seharusnya Kementerian Perdagangan untuk melakukan penyebaran leaflet mengenai bahan tambahan pangan yang berbahaya serta memberikan zat pewarna yang tidak berbahaya. Dengan menggunakan cara persuasif diharapkan para pedagang akan lebih memerhatikan bahan baku dalam membuat makanan. Pemerintah juga perlu mengadakan monitoring terhadap jajan anak sekolah dengan sampling dan uji laboratorium terhadap bahan yang beresiko terhadap kesehatan. Bahkan ide untuk mengoperasikan satu unit mobil laboratorium keliling yang dilengkapi alat uji cepat untuk diteksi bahan berbahaya sudah sepatutnya direalisasikan. Pembuatan kantin sehat di sejumlah SD, di mana penyediaan air bersih terpenuhi dan makanan yang dijual memenuhi standar kesehatan merupakan langkah tepat untuk menjamin kesehatan makanan.
Orangtua diharapkan berperan penting untuk menjaga anak dari jajanan tidak sehat ini. Salah satunya peran-serta orang tua dalam upaya meminimalisir anak-anak jajan secara sembarangan, dengan cara membekali anaknya dengan makanan dari rumah. Sudah saatnya pula sebagai orangtua berperan aktif menghimbau para pelajar untuk membeli jajanan yang sehat, meskipun konsekuensinya uang jajan akan bertambah. Orangtua perlu juga memberikan pengertian kepada anak-anaknya untuk bersikap waspada atau jangan membeli makanan yang secara fisik berwarna mencolok.
Kerja sama serta peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bukan hanya himbauan untuk anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi tegas untuk para pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan jajan sembarangan dapat diminimalisir. Apabila siswa dapat membedakan jajanan yang sehat atau tidak, tentu siswa dapat terhindar dari berbagai macam penyakit dan memenuhi pola hidup sehat.
Semua harus berperan aktif demi kelangsungan hidup serta masa depan generasi penerus bangsa. Kesadaran akan pentingnya mengonsumsi makanan sehat harus ditumbuhkan mulai dari sekarang pada anak-anak, sehingga siswa dapat belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencari ilmu secara maksimal tanpa terhambat oleh adanya penyakit serius yang menjangkit tubuh siswa akibat jajan sembarangan. Oleh karena itu, anak-anak Indonesia akan menjadi anak-anakyang cerdas dimulai dari apa yang mereka makan setiap harinya dengan ketentuan mengonsumsi makanan yang kaya akan gizi, serat, vitamin, mineral dan protein. Jika semua bisa tercapai, dapat dipastikan Indonesia di masa depan dengan tanggung jawab berada di pundak generasi muda bisa menjadi bangsa yang besar dan terkenal oleh mancanegara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
- Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
- Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:Asam Borat, Asam Salisilat, Kloramfenikol, Formalin.
- Beragam jajanan yang berada di sekolah juga siap mengancam kesehatan, bahkan jiwa para pelajar. Hasil survei Badan Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500 sekolah di Indonesia, 45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang ditimbulkan pada jajanan anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia.
Saran
- Kerja sama serta peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bukan hanya himbauan untuk anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi tegas untuk para pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan jajan sembarangan dapat diminimalisir.
- Diharapkan orang tuamaumendidikanak agar lebihcerdasdalammemilihjajanan yang sehat.
itu adalah beberapa foto bahan2 yang mengandung pengawet....
sekian... :S